Jumat, 13 Juli 2012

UU Republik Indonesia Tentang Hak Paten #Softskill

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 14 TAHUN 2001
TANGGAL 1 AGUSTUS 2001 TENTANG PATEN

pada pasal 1 secara garis besar menjelaskan :

  • Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada Investor atas hasil Investasinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Investasinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya
  • Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada Investor atas hasil Investasinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Investasinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
  • Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Paten kepada pihak lain berdasarkan perjanjian
    pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Paten yang diberikan perlindungan dalam jangka waktu dan syarat tertentu.



kesimpulannya :
bahwa Hak cipta dan hak paten itu berbeda.

di dalam konsepsi hak kekayaan intelektual ada pembagian hak kekayaan intelektual itu sendiri. Hak kekayaan intelektual dibedakan menjadi dua, yakni; HAK CIPTA dan hak milik perindustrian. Khusus, hak milik perindustrian ini dibagi lagi menjadi beberapa, di antaranya; PATEN, merek, desain industri, dan rahasia dagang. 

Pembagian hak kekayaan intelektual tersebut dilakukan salah satu alasannya karena bagian-bagian hak kekayaan intelektual ini memiliki objek perlindungan yang berbeda-beda. HAK CIPTA memberikan perlindungan atas ciptaan-ciptaan di bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan,

Sedangkan HAK PATEN memberikan perlindungan atas invensi di bidang teknologi, merek memberikan perlindungan atas logo/simbol dagang, desain industri memberikan perlindungan atas kreasi berupa bentuk, konfigurasi, dan komposisi yang dapat berupa dua dimensi atau tiga dimensi yang memiliki nilai estetika dan untuk menghasilkan suatu produk, komoditi industri dan kerajinan tangan, sedangkan rahasia dagang memberikan perlindungan atas informasi bisnis atau teknologi yang bernilai ekonomi dan dijaga kerahasiaannya.

Etika Profesi #Softskill


Apakah arti dari Profesi?
Profesi pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan , bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.(Sikun Pribadi, 1976)
Ciri-ciri profesi
Pekerjaan itu mempunyai signifikansi diperlukan mengabdi kepada masyarakat.
Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang lama dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggung jawabkan
Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu
Ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sangsi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik
Sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial.
Etika Profesi dalam Sepakbola
Sepakbola merupakan sebuah cabang olahraga yang mengedepankan kolektifitas tim dalam permainannya.Tidak bisa hanya mengandalklan satu orang saja untuk membobol gawang lawannya.Oleh karena itu setiap pemain harus memiliki jiwa kolektif baik didalam maupun diluar lapangan,karena sifat ini begitu urgen dan wajib dimiliki pemain.Hal itu juga yang mencerminkan etika seorang atlet sepakbola dalam suatu pertandingan. Dengan etika yang baik maka akan tercipta permainan yang indah, fair-play dan jauh dari kerusuhan dan perbuatan anarkis lainnya. Sebagai contoh atlet sepakbola harus bermain sportif alias tak boleh berbuat curang dalam suatu pertandingan seperti mentekel kaki lawan dengan sengaja dengan alasan menghentikan laju bola dari pemain tersebut, hal ini berkolerasi juga dengas sifat emosi pemain sehingga melakukan hal seperti itu.
Di dalam sejarah sepakbola terdapat beberapa pelanggaran etika menurut penulis yang kerap terjadi di suatu pertandingan.Hal pertama yakni meludah dilapangan.Kegiatan ini sebenarnya merupakan hal yang wajar dilakukan seorang atlet sepakbola,hanya saja kurang baik dalam sisi etika nya.Lalu yang berikutnya adalah memprotes keputusan wasit.Keputusan disini ya pastinya yang merugikan dirinya dan timnya,seperti mendapat tendangan pinalti atau merasa wasit berat sebelah dalam menjalankan tugasnya.Memprotes terlalu keras kepada wasit akan menyebabkan dikeluarkannya kartu merah atau skors bagi pemain atau denda bagi yang bersangkutan dan tim yang dibelanya kemungkinan akan didiskualifikasi untuk pertandingan-pertandingan berikutnya.
Contohnya ialah seorang Didier Drogba seorang striker klub Chelsea memprotes keras terhadap keputusan wasit pada laga kontra Barcelona di semifinal Liga Champions tahun 2009.Akhirnya wasit mengeluarkan kartu merah dan Drogba harus membayar denda kepada FIFA dikarenakan terlalu eras protes dan sedikit mengeluarkan kata-kata kotor kepada wasit tersebut.
Hal lainnya semisal bersifat arogan atau angkuh dilapangan,sifat ini sangatlah bertentangan dengan etika seorang atlet manapun didunia ini,selain itu sifat yang satu ini sangat dibenci oleh pemain lain.Biasanya atlet yang sudah berkelas atau memiliki skill bagus yang sering melakukan ini,dia enggan member bola kepada rekan sesame timnya,dan lebih memilih untuk menggiring bola sendiri sampai area lawan.Sifat ini erat kaitannya dengan egoism seorang pesepakbola.Contoh nya ialah seorang Christiano Ronaldo playmaker Real Madrid yang dulunya berkostum “red devil” Manchester United.Dia adalah salah satu pemain terarogan saat ini.Hal ini dikarenakan sifatnya yang suka mengejek,meremehkan kemampuan lawan dengan melakukan ejekan yang sangat tak perlu.Contohnya pada saat pertandingan melawan salah satu klub liga Spanyol,Ronaldo mengejek seorang pemain lawan dengan menyebut bahwa gajinya lebih tinggi dari pemain tersebut.Hal ini tentu saja membuat pemain tersebut sangat kesal dan tentu saja melanggar etika seorang pemain sekelas Ronaldo,karena seharusnya dia tak perlu melakukan itu.Toh semua orang juga tahu dia adalah pemain terbaik 2008 sekaligus pemain dengan bayaran gaji termahal saati ini.
Sudah seharusnya etika dalam diri atlet pesepakbola itu ditanamkan dan dipraktikkan dalam kehidupan,karena etika sangat erat kaitannya dengan prestasi dan kondisi psikologis pemain atau atlit itu sendiri.Etika juga berkaitan dengan sanksi atau denda yang akan di jatuhkan kepada pemain jika mereka melakukan pelanggaran etika atau adab dalam suatu pertandingan,karena itu hal yang lumrah terjadi.Kesimpulan yang dapat diambil dari tulisan ini yakni bahwa Seorang artlet dalam cabang olahraga manapun khususnya sepakbola haruslah memiliki dan menjaga etika baik ketika berada didalam maupun diluar lapangan,selain tentunya menjadi image,etika juga dapat memacu prestasi dan psikologis pemain,seperti doping yang dilakukan Maradona ketika masih menjadi pemain Argentina.Hal itu tentu saja adalah perbuatan yang salah,dia berpikir bahwa dengan mengkonsumsi doping,prestasi pun akan naik,tapi pada akhirnya dia harus menerima akibat dari perbuatannya tersebut.Jadi Etika yang baik adalah kunci utama dari suksesnya seorang atlet sepakbola untuk karir dan kehidupannya